News

Musrenbang, Pj Walikota Pekanbaru Tekankan 5 Poin Masalah

 

SUARA PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menekankan lima masalah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rapat Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di aula pertemuan Hotel Pangeran, Jumat (31/3). Lima permasalahan ini harus dibenahi pada 2024 nanti.

"Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Secara substansial, RKPD merupakan penjabaran dari rencana pembangunan daerah," kata Pj Wali Kota Muflihun dalam pidatonya.

 

Konsekuensinya, pemerintah daerah wajib melaksanakan program atau kegiatan pemerintahan yang ditetapkan dalam RKPD. Secara formal, RKPD menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) yang akan diusulkan kepada daerah untuk menyusun rancangan APBD 2024.

Harapannya, pemerintah daerah bisa melakukan kebijakan-kebijakan yang lebih komprehensif terhadap tujuan pembangunan, memudahkan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan, pencapaian target pembangunan daerah, sistem informasi pembangunan daerah dan transparansi kepada publik.

Untuk pengetahuan kita bersama, dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026, strategi dan arah kebijakan Kota Pekanbaru telah dirumuskan untuk mencapai tujuan dan sasaran RPD secara efektif dan efisien. Pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini telah menghasilkan beberapa kemajuan yang ditandai oleh indikator makro pembangunan baik secara ekonomi maupun sosial.

"Permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian khusus ada lima," ujar Muflihun.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan