News

Ada Pohon Tumbang? Segera Lapor DLHK Pekanbaru

 

SUARA PEKANBARU - Sejumlah pohon bertumbangan saat Pekanbaru diguyur hujan deras pada 26 Maret 2023 petang. Agar kejadian pohon tumbang itu tak terulang, warga diimbau agar melaporkan pohon-pohon yang dinilai rawan tumbang itu ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

"Pohon-pohon yang sudah tua tidak mungkin dipotong begitu saja. Kami hanya melakukan pemangkasan ranting-ranting tua dan rawan patah," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (28/3).

Pemangkasan dahan agar pohon tidak terlalu berat menerima beban angin ketika hujan badai. Warga juga harus waspada.

"Jika ada pohon di sekitar rumahnya yang dicurigai rawan tumbang agar segera melapor ke DLHK. Agar, dahan pohon tersebut bisa dirapikan," imbau Indra Pomi.

Sebelumnya, hujan deras dan angin kencang yang mengguyur Kota Pekanbaru, Sabtu (26/3) petang ternyata berdampak di sejumlah lokasi. Angin kencang menyebabkan pohon ukuran besar tumbang.

Akibatnya pohon mengganggu arus lalu lintas jalan. Satu di antaranya pohon tumbang di Jalan Purwodadi.

Satu pohon tumbang hingga ke badan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Tim BPBD Kota Pekanbaru berupaya mengevakuasi pohon ukuran besar itu bersama Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

"Kita sudah melakukan evakuasi terhadap pohon itu, bersama tim dari PUPR," jelas Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru Zarman Candra, Minggu.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan