News

Bapenda Pekanbaru Klaim Penertiban Reklame Ilegal Terus Dilakukan

 

SUARA PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, menyasar sejumlah reklame ilegal guna dilakukan penertiban. Penertiban dilakukan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

Pasalnya, saat ini masih banyak reklame ilegal yang berdiri di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru. Media ini tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak daerah.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, pihaknya tetap melakukan penertiban-penertiban. Menurutnya, penertiban itu tidak harus dalam bentuk pemotongan tiang reklame.

"Penertiban itu kan kita lakukan dalam bentuk, memberikan surat peringatan, memberikan teguran, itu sudah kita lakukan hal-hal tersebut," kata Alek Kurniawan, Senin (27/3).

Ia pun mengakui, untuk mengeksekusi penertiban bando dengan cara menebang atau memotong tiang reklame masih belum maksimal. Hal itu lantaran biaya atau cost yang dikeluarkan untuk eksekusi reklame itu cukup besar.

"Kita tahu sendiri, karena kan untuk melaksanakan eksekusi seperti itu kan butuh sumber daya dan keuangan yang tidak sedikit. Karena untuk tiang reklame sebesar 30 cm sampai 50 cm itu tidak bisa sembarangan kita memotongnya. Kita kan sudah hitung-hitung juga cost nya," terangnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan