News

Tahniah! Gubri Syamsuar Raih Penghargaan dari Satpol PP

 

SUARA PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dianugerahi penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas komitmen dan kepeduliannya terhadap Satpol PP.

Wujud komitmen itu sesuai dengan amanat Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 tentang pemenuhan hak Pegawai Negeri Sipil, penyediaan sarana dan prasarana minimal, pembinaan teknis operasional dan penghargaan Satpol PP.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo kepada Wakil Gubernur Riau (Wagubri) dalam acara apel Gelar Pasukan HUT 73 Satpol PP dan ke 61 Satlinmas di Lapangan Karebosi Makassar, Jumat (3/3/23).

Wamendagri mengucapakan selamat atas penghargaan tersebut. Ia haturkan rasa bangga dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota Satpol PP dan Satlinmas atas pengabdiannya dalam mengembangkan pelayanan yang tulus demi menciptakan rasa tertib, tentram dan aman kepada masyarakat.

"Atas nama pemerintah saya mengucapakan selamat, dan terima kasih untuk pengabdian Satpol PP, " katanya.

John Wempi Wetipo meminta semua kepala daerah di Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

Disamping itu, ia juga meminta Satpol PP untuk dapat meningkatkan profesionalisme, serta kapasitas aparatur negara.

Dia berharap, pemerintah daerah dan  pusat dapat meningkatkan sinergitas guna tercapainya tujuan wilayah tertib dan ramah investasi melalui Satpol PP dan Satlinmas yang profesional.

"Semoga Allah senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam setiap tugas dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan