News

Ini Nama Empat Pejabat Tinggi Pratama yang Dilantik Pj Wali Kota

SUARA PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP melantik empat orang Pejabat Tinggi Pratama atau eselon II lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Kamis (5/1/2023) di ruang Multimedia Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Empat jabatan tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Inspektur Inspektorat dan juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) diamanahkan kepada Abdul Jamal yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sekaligus Plt Kadisdik Pekanbaru. Selanjutnya Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) diamanahkan kepada Syamsuir yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Inspektorat. Kemudian Inspektur Inspektorat diamanahkan kepada Iwan Simatupang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Selanjutnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diamanahkan kepada Zulfahmi Adrian yang sebelumnya menjabat sebagai Kaban Kesbangpol Pekanbaru. Sebelumnya Zulfahmi Adrian juga pernah menjabat sebagai Kasatpol PP Pekanbaru. Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun memberikan tugas tambahan kepada dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

Dua pejabat tersebut diberikan dengan status Pelaksana Tugas (Plt) di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru.  Dua pejabat yang diberikan tugas merangkap jabatan dengan status Plt yakni Syoffaizal (Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra) sebagai Plt Kepala Kesbangpol dan Alek Kurniawan (Kepala Bapenda) sebagai Plt Kepala Dispora Kota Pekanbaru.(Advetorial)





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan