News

Bapenda Pekanbaru Siap Pasang Alat Tapping Box, Tapi..

SUARA PEKANBARU - Pemasangan alat perekaman transaksi atau tapping box pada objek pajak yang bersifat self assessment, seperti Pajak Hotel, Restoran maupun hiburan, membutuhkan anggaran.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengaku siap memasang tapping box jika ada mitra kerja atau pihak ketiga lainnya yang ingin berpartisipasi dalam penyelenggaraan tapping box. Seperti yang pernah dilakukan oleh Bank Riau Kepri Syariah beberapa tahun lalu.

"Penggunaan tapping box ini seperti wajib pajak hotel, restoran, rumah makan maupun hiburan. Tapping box ini butuh biaya yang besar. Kalau ada vendor mensupport kita untuk tapping box itu, kita siap lakukan pemasangan," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Rabu (15/2).

Penggunaan tapping Box, dikatakan Alek Kurniawan, selama ini Bapenda Pekanbaru bekerjasama dengan mitra.

"Bentuk kerjasama kita dengan salah satu mitra kita, yakni Bank Riau Kepri, mereka memberikan fasilitas tapping box. Kalau APBD kita mendukung untuk tapping box, kita siap untuk itu. Penggunaan tapping box itu perlu biaya yang besar," jelasnya.

"Untuk kemampuan keuangan kita dari segi penyelenggaraan tapping box untuk pajak-pajak yang sifatnya self assessment, seperti hotel, restoran, dan hiburan, kita belum siap dari segi pembiayaannya," imbuhnya.

Terkait pemasangan tapping box, Bapenda Pekanbaru pada tahun 2018 lalu sudah melakukan sosialisasi pemasangan alat perekaman transaksi pada objek pajak hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir kepada 50 wajib pajak (WP) se-Kota Pekanbaru di hotel Pangeran, tepatnya pada Jumat (27/4/2018).





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan