News

Bagaimana Hasil Tes Urine THL Pemko Pekanbaru?

SUARA PEKANBARU - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, hingga kini masih menunggu laporan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait adanya indikasi Tenaga Harian Lepas (THL) mengkonsumsi narkoba.

Pasalnya, para THL yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diwajibkan melaksanakan tes urine sebagai salah syarat perpanjangan kontrak kerja di tahun 2023 ini.

Dengan tegas Indra Pomi menyatakan, jika ada THL yang memiliki hasil tes urine positif maka kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Sebagian dari mereka dikabarkan ada yang terindikasi positif.

"Belum, belum ada laporan. Nanti saya tanyakan lagi (ke OPD). Tes urine masih berjalan, Dishub sama Satpol PP," kata Indra Pomi Nasution, Senin (6/2).

Menurutnya, para THL sebagian masih menjalani tes urine. Oleh karena itu dirinya belum mendapatkan laporan dari OPD terkait. Ia memastikan segera akan mencari tahu berapa jumlah THL yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.

"Cuma hasil (tes urine) belum disampaikan. Yang positif (THL) berhenti lah," tegasnya.

Sebelumnya para THL atau tenaga honor di lingkungan Pemko Pekanbaru, telah menjalani tes urine sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak kerja tahun 2023 ini. Ada diantara THL yang terindikasi memiliki hasil positif narkoba.

Pemko Pekanbaru secara tegas menyatakan, THL yang memiliki hasil tes urine positif narkoba maka kontrak kerjanya tidak diperpanjang atau diberhentikan. Tidak ada toleransi bagi THL yang positif mengkonsumsi narkoba.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan