News

LKjlP Pemko Pekanbaru Mulai Disusun

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal), kini mulai menyusun Laporan Kinerja Akuntabilitas Pemerintah (LKjIP) tahun 2022.

"Laporan ini mesti selesai tanggal 31 Maret. Masih ada waktu, karena sekarang kan masih Februari," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, S.T, M.Si, Senin (6/2).

Disampaikannya, LKjIP yang tengah disusun itu tidak hanya berisikan laporan keuangan di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja.

"Tapi dibutuhkan juga data-data indeks kebutuhan pangan, kriminalitas, pemantapan kinerja, LRA (laporan realisasi anggaran), termasuk juga indeks kerukunan umat bersama," ungkap Indra.

Penyusunan LKjIP, kata dia, membutuhkan waktu mengingat untuk kegiatan di sejumlah OPD mengalami perubahan guna menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022.

"Karena ada APBD perubahan, sehingga target kinerja juga berubah. Untuk itu laporan ini (OPD) mesti diasistensi, direview Inspektorat seperti administrasi-administrasinya," papar Indra.

Dijadwalkan, penyusunan LKjIP sendiri akan kembali dievaluasi tanggal 10 Februari nanti. "Karena memang kita setiap tanggal 10 setiap bulan melakukan evaluasi kinerja pemerintah," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan