News

Bapenda Pekanbaru Klaim Segera Tertib kan Bando Ilegal

SUARA PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru segera menertibkan bando reklame ilegal yang masih berdiri. Bando reklame itu tidak mengantongi izin sama sekali.

"Nanti bakal kita tertibkan, kita jadwalkan segera penertiban kedua bando reklame ini," terang Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.

Dirinya mengaku selain itu masih ada tiang reklame ilegal yang masih berdiri di ruas jalan kota. Ia menyebut bahwa tim Bapenda Kota Pekanbaru bersama aparat terkait sudah menertibkan tiang reklame ilegal di Jalan Jendral Sudirman.

"Proses penertiban ini bakal berlangsung secara bertahap, memang masih ada tiang reklame ilegal yang masih berdiri," ulasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menilai penertiban terhadap reklame ilegal memang belum optimal. Ia sudah memberi arahan kepada dinas terkait untuk berkoordinasi menertibkan reklame ilegal.

Dirinya menyadari bahwa penertiban terhadap reklame saat ini belum maksimal. Ia mendorong Bapenda Kota Pekanbaru bersama instansi terkait bisa menertibkan reklame ilegal secara bertahap.

Penertiban terhadap reklame ilegal terus dilakukan oleh Bapenda Kota Pekanbaru bersama tim. Mereka sudah memotong reklame ilegal itu dalam rangkaian penertiban terutama di jalan protokol.

Lokasi reklame nantinya bakal menyesuaikan dengan tata ruang kota. Ia mengatakan bahwa lokasi reklame kebanyakan berada di ruang milik jalan hingga di lahan masyarakat.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan