News

Pemko Pekanbaru Klaim Masih Lanjutkan Pembangunan Pasar Induk

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih melanjutkan pembangunan Pasar Induk dan Pasar Cik Puan. Meskipun saat ini masih ada sejumlah kendala yang memperlambat progres pembangunan kedua pasar tersebut.

Hal ini disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (20/1).

Menurutnya, Pasar Induk saat ini masih dalam tahap penyesuaian perjanjian kerjasama antara PT. Agung Rafa Bonai (RFB) selaku pengembang dan Pemko Pekanbaru. Ada sejumlah poin yang ingin diubah dan disepakati akibat keterlambatan progres pembangunan yang salah satunya diakibatkan pandemi Covid-19 beberapa tahun belakangan.

"Kemarin kan pihak mitra kita mengajukan beberapa poin penyesuaian dalam perjanjian kerjasama. Misalnya pertimbangan masa toleransi Covid-19, tapi ini masih kita kaji dan belum bisa kita jawab," ujarnya.

Meskipun demikian, ada sejumlah progres yang sudah berjalan untuk pembangunan pasar itu, diantaranya menyelesaikan sertifikat tanah atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di pasar itu. Kemudian, Pemko Pekanbaru juga akan mengurus Hak Guna Bangunan (HGB).

"Kalau sertifikat tanah sudah jadi, tinggal HGB yang memang baru bisa diurus setelah HPL selesai. Ini baru kita urus HGBnya," jelasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan