News

Masih Diperpanjang, PPKM Level 1 Kota Pekanbaru Hingga 9 Desember

SUARA PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I guna pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru, kembali diperpanjang terhitung tanggal 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Syoffaizal, M.Si menyebutkan, perpanjangan penerapan PPKM tersebut ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level I Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Jadi berdasarkan salinan Inmendagri yang kita terima, penerapan PPKM level 1 ini masih berlanjut hingga lima pekan ke depan," ungkapnya, Rabu (7/12).

Disampaikan Syoffaizal, meski masih bertahan di PPKM level 1, namun warga tetap dihimbau dan diingatkan agar disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan di air yang mengalir.

"Sebab, kasus aktif covid saat ini kembali meningkat. Karena itu, kita tidak boleh lengah dan harus tetap disiplin prokes," pesannya.

Kemudian mengingat Kota Pekanbaru juga tengah memasuki musim pancaroba, warga diminta untuk waspada dan menjaga daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi seimbang sehingga tidak mudah terserang penyakit.

"Karena kalau fisik kita lemah, dikhawatirkan akan mudah terpapar covid dan berbagai penyakit lainnya," tutup dia.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan