News

Pemko Pekanbaru Sediakan Kantor Baru untuk KPU

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyediakan kantor baru bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggaran juga telah disediakan Pemko Pekanbaru dalam APBD 2023.

"KPU telah menempati eks Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Jalan Parit Indah. Satu gedung itu sudah digunakan KPU saat ini," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil dalam Coffee Morning dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 serentak di ruangan Kemojo, Hotel Pangeran, Senin (14/11).

Ada beberapa bagian kantor yang akan direnovasi, termasuk aula pertemuan. Kantor baru KPU itu akan direnovasi pada 2023.

"Kami juga telah menyiapkan kantor bagi Bawaslu Pekanbaru. Mereka menempati eks kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) di Jalan Puyuh Sukajadi," ucap Jamil.

Kantor Bawaslu ini berada di pinggir jalan. Kantor Bawaslu cenderung lebih dekat ke Jalan Tuanku Tambusai. Semua peralatan lengkap di kantor itu.

"Kami juga telah menyediakan anggaran bagi KPU dan Bawaslu pada 2023. Kami anggarkan Rp3,4 miliar untuk kedua penyelenggara Pemilu ini," ungkap Jamil.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan