News

Puluhan Kendaraan Parkir Liar di Pekanbaru Ditindak

SUARA PEKANBARU - Puluhan mobil yang parkir sembarangan ditindak tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, Rabu (2/11). Kegiatan ini merupakan operasi tertib parkir yang digelar Dishub Pekanbaru bersama tim gabungan.

Tim menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap terjadi pelanggaran parkir. Ada puluhan mobil yang parkir di sepanjang Jalan Diponegoro yang menjadi sasaran. Mobil ini parkir tepat di samping RSUD Arifin Achmad.

Petugas menindak kendaraan tersebut dengan menggembosi ban kendaraan tersebut. Di lokasi itu jelas dilarang parkir, dan sudah ada rambu dilarang parkir.

"Ada beberapa mobil yang parkir sembarangan di depan RSUD Arifin Achmad, juga kita tindak," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar.

Mobil yang parkir di sepanjang Jalan Hangtuah juga tidak luput dari penertiban tim gabungan. Beberapa mobil yang parkir sembarangan mendapat sanksi penggembosan.

"Ada satu mobil yang kita derek. Kita sudah imbau dan cari pengemudinya tapi tidak ada. Mobil ini parkir ditempat di larang parkir, kita derek dan sanksi administrasi," jelas Radinal.

Menurutnya, tim UPT Perparkiran sudah sejak jauh hari memberikan imbauan tertib parkir ini. Mereka juga melakukan upaya persuasif dalam menertibkan kendaraan sembarang parkir.

Ia menyebut, ini bagian dari pelayanan parkir yang diberikan kepada masyarakat. Layanan parkir yang diberikan lebih maksimal seiring dengan penataan di lapangan.

"Operasi ini rutin kami lakukan. Ini dilakukan untuk memberi efek jera bagi masyarakat yang parkir sembarangan. Ada 25 kendaraan yang kami tertibkan, hari ini kami juga angkut satu juru parkir liar," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan