News

DPP Pekanbaru Upayakan Pembangunan Pasar Cik Puan Melalui APBN

SUARA PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bakal melakukan sejumlah upaya sebagai tidak lanjut penyerahan sertifikat HPL Pasar Cik Puan ini. Pemerintah kota bakal melakukan upaya pembangunan tanpa APBD Kota Pekanbaru.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut bahwa ada rencana pembangunan kedua pasar itu mendapat dukungan dari APBN. Namun tidak menutup kemungkinan pembangunan kedua pasar ini melalui sumber dana pemerintah lainnya.

"Kita lihat perkembangan nanti, mana yang lebih baik untuk pemerintah maupun pedagang," ujarnya, Jumat (30/9).

Walau sudah mendapat sertifikat HPL tapi pihaknya belum memastikan kapan pembangunan Pasar Cik Puan berlanjut. Ia menyampaikan bahwa saat ini sedang proses appraisal adalah proses penaksiran nilai bangunan yang ada saat ini.

Maklum pembangunan fisik Pasar Cik Puan sempat mangkrak selama beberapa tahun belakangan. "Jadi sedang dihitung nilainya, agar diketahui nilainya nanti," jelasnya.

Hasil penilaian tersebut tentu bakal menjadi dasar membuat kebijakan terkait kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan. Ia menyampaikan bahwa bisa saja ada pembangunan di konstruksi lama atau ada penyesuaian nantinya.

"Maka kita lihat nanti hasil penilaiannya, tentu bisa kita siapkan kebijakannya, apakah melanjutkan bangunan lama atau dibuat bangunan baru," paparnya.

Kondisi bangunan Pasar Cik Puan, Kota Pekanbaru masih terbengkalai. Bangunan berlantai tiga tanpa dinding di Jalan Tuanku Tambusai belum kunjung berfungsi.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan