News

APBD-P Pekanbaru Ditargetkan Akhir Bulan Sudah Disahkan

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 telah disahkan pemakaiannya paling lambat akhir September ini.

"Tanggal 30 September pengesahannya, sehingga di Oktober sudah bisa digunakan," ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si, Minggu (18/9).

Untuk itu, kata dia, pemerintah kota segera menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUP-PPAS) APBP-P 2022 ke DPRD.

"Tanggal 20 September kita sampaikan. Kalau tidak 20, tanggal 21," ujarnya.

Terkait besaran anggaran APBD-P sendiri, disampaikan Jamil belum bisa dipastikan karena akan dibahas terlebih dahulu bersama DPRD.

"Besaran anggarannya belum. Karena kalau di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) kan masih fluktuatif, bisa berubah. Setelah pembahasan, baru kita tentukan nilainya," tutup dia.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan