News

Keluarkan Surat Edaran, Pemko Pekanbaru Minta Masyarakat Tanam Cabai Sendiri

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP, menerbitkan surat edaran bernomor 48/SE/2022 tentang Penanaman Cabai dan Bawang Merah serta Pemanfaatan Lahan Pekarangan.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Pj Wali Kota Pekanbaru setelah menghadiri rapat koordinasi secara virtual terkait pengendalian inflasi daerah pada Senin (5/9) lalu, di ruang rapat MPP Pekanbaru.

Kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan secara hampir terus menerus belakangan ini telah menyebabkan diantaranya gejolak harga pangan terutama terhadap barang-barang pangan pokok strategis, diantaranya terhadap komoditas cabai dan bawang merah.

Menyikapi hal tersebut, perlu dilakukan mitigasi terhadap seluruh sektor sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang ekonominya terdampak secara langsung.

Hal ini perlu diimbangi dengan kebijakan pemerintah sebagai upaya ikut serta dalam penanganan inflasi di kota Pekanbaru, diantaranya melalui gerakan ajakan pemanfaatan pekarangan ataupun lahan tersedia lainnya untuk menanam cabai dan bawang merah kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan masyarakat kota Pekanbaru.
Ini diungkapkan Pj Wali Kota Pekanbaru di sela-sela menghadiri giat Jambore PKK Pekanbaru tahun 2022 di MPP Pekanbaru pada Rabu (07/9).

Berdasarkan data prognosa Minggu ke-1 tahun 2022 yang diterbitkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru, untuk komoditi cabe merah; tingkat kebutuhan di kota Pekanbaru adalah 123 ton sementara di sisi ketersediaan berjumlah 135 ton. Dan untuk komoditi bawang merah tingkat kebutuhannya adalah 143 ton dan ketersediaannya adalah 157 ton.

Selanjutnya berdasarkan panel harga yang setiap harinya dibagikan pada medsos Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru tercatat di Pasar Cik Puan harga cabai pada Rabu (07/09) pagi seharga 106.000/kg (Cabe Merah Keriting) dan 60.000/kg (cabe rawit hijau) sementara untuk komoditas Bawang Merah lokal berharga 26.000/kg.

Di Pasar lainnya, yakni Pasar Palapa, komoditi Cabe Merah Keriting seharga 104.000/kg, cabe rawit hijau 60.000/kg dan bawang merah local 26.000/kg.
Lalu berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Perikanan kota Pekanbaru sebagaimana dikutip dari Instagram Dokpim (Medsos IG resmi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Pekanbaru), terdapat beberapa lahan tidur di Kota Pekanbaru yaitu Kecamatan Rumbai Timur sekitat 14 hektar, Kecamatan Tuah Madani 2 Hektar, Kecamatan Payung Sekaki 1 Hektar dan Kecamatan Kulim 300 hektar.

"Kepada masyarakat kami mengimbau untuk memanfaatkan lahan tidur dengan bercocok tanam seperti komoditi cabai dan sebagainya. Setidaknya kita mengurangi belanja kebutuhan rumah tangga," ucap Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan