News

Terkait Kenaikan Tarif Parkir, Ini Respon Pj Walikota Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Tarif dasar parkir tepi jalan umum resmi alami perubahan mulai 1 September 2022 di Kota Bertuah. Dalam tarif baru kendaraan roda dua menjadi Rp2.000 dan roda empat menjadi Rp3.000 untuk satu kali parkir.

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengaku, kebijakan ini sudah diproses oleh penjabat sebelumnya. Maka saat ini dirinya hanya melanjutkan kebijakan tersebut.

"Kebijakan parkir ini sebenarnya diproses sebelum zaman saya. Saya tanya kemarin kenapa bisa naik, rupanya proses kebijakan ini sudah lama," ujar Muflihun usai memimpin rapat bersama seluruh Kepala OPD, Kamis (1/9) kemarin.

Menurutnya, kebijakan ini sudah dibuat oleh walikota semasa dirinya belum menjabat. Muflihun menyebut, dirinya sempat menanyakan mengapa tarif parkir dinaikkan tanpa sepengetahuannya.

"Saya tanya mengapa kok bisa naik. Kok saya tidak tahu. Prosesnya ini sudah lama sejak Pak Firdaus jadi Wali Kota. Dan sudah disetujui DPRD, ada suratnya," terang Muflihun.

Muflihun, mengaku tak bisa berbuat apa-apa terkait hal itu sebab kenaikan tarif parkir merupakan program lama. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan program yang ia buat.

Bahkan dia juga mengatakan, sering diserang banyak orang tentang hal itu. Sementara, kebijakan kenaikan tarif parkir bukanlah program darinya.

"Kebijakan yang lama. Bahkan dari surat yang saya baca, itu di bulan Februari 2022. Saya prinsipnya bagaimana ya, selama tidak memberatkan masyarakat kita dukung. Tapi kalau ini memang potensi bisa mengejar PAD yang baik saya dukung. Karena saya janji PAD kita ini memang untuk masyarakat," pungkasnya

Karena itu, APBD 2023 mendatang pro masyarakat. Artinya Pemko ingin APBD yang ditarik dari PAD masyarakat tentunya harus dikembalikan ke masyarakat.

Makanya ada beberapa program yang akan dicanangkan menyentuh masyarakat. Diantaranya, pemberian santunan kematian, beasiswa untuk mahasiswa mendudukkan dokter ready on call 24 jam di Puskesmas serta memberikan bantuan kepada UMKM.

"Untuk kenaikan tarif parkir ini juga sudah ada diberlakukan di kabupaten lain. Ini saya rasa hanya tinggal Dishub bisa mengkomunikasikan dengan baik kepada masyarakat. Dan juga sampaikan apa tujuan dari kenaikan tarif parkir itu sendiri. Kalau ini tujuannya untuk masyarakat lagi, saya rasa mereka juga mengertilah ya. Karena yang punya kendaraan, mobil tentunya orang yang mampu," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan