News

Pangkalan Kembali Diingatkan Tak Jual Gas 3Kg ke Pengecer

SUARA PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, mengingatkan ke seluruh pangkalan agar tidak menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) ke pengecer.

Hal itu disampaikan Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, menyikapi kekosongan stok elpiji subsidi tersebut di pangkalan sehingga memicu kenaikan harga di lapangan.

"Jadi nggak boleh dijual ke pedagang pengecer. Gas subsidi itu harus langsung dijual ke pengguna seperti ibu rumah tangga, UMKM seperti penjual gorengan, makanan yang memang pakai untuk produksi atau rumah tangga," ucapnya, Selasa (23/8).

Untuk memastikan penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran, kata Ingot, pihaknya berencana turun melakukan pengawasan bersama Pertamina. Bagi pangkalan yang kedapatan menjual gas melon tersebut ke pengecer, maka akan diberikan sanksi.

"Karena nggak ada ceritanya dari pangkalan jual ke warung untuk dijual ulang. Itu saya peringatkan hati-hati dan tentu akan ada tindakan," tegasnya.

Di samping itu, pangkalan juga diingatkan agar mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg sebesar Rp18 ribu per tabung.

"Untuk HET gas 3 kilogram ini tetap Rp18 ribu ya. Memang kita lihat ada indikasi penyaluran elpiji yang mungkin tidak sesuai sasarannya, makanya dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan bersama dengan Pertamina," tutup Ingot.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan