News

PKL Jalan Ahmad Yani Akan Segera Ditata

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal kembali lakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Ahmad Yani. Para PKL saat ini berjualan dari simpang Jalan Cempaka hingga Jalan Pangeran Hidayat.

Kondisi ini membuat pejalan kaki dan pengguna jalan raya terganggu karena mereka berjualan di trotoar jalan. Pemko Pekanbaru berencana membuat skema waktu untuk ratusan PKL yang berjualan di sana.

"Ada rencana untuk mengatur waktu berjualan. Rencananya mereka bisa berjualan hingga pukul 06.00 WIB," ujar Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal, Rabu (27/7).

Menurutnya, pemerintah kota telah menggelar rapat terkait rencana penataan. Opsi ini belum diputuskan mengingat bakal dilaporkan terlebih dahulu ke Pj Wali Kota Pekanbaru.

Jika memang skema ini disetujui, maka penataan dilakukan bersama OPD terkait. Syoffaizal mengaku bakal membawa ke rapat lanjutan jika memang skema ini bakal dilakukan.

"Kita akan laporkan ke Pj Wali Kota Pekanbaru dulu. Ada rapat lanjutan dengan pihak terkait seperti DLHK untuk masalah sampahnya," terang Syoffaizal.

Sebelumnya mereka (PKL) juga pernah dilakukan penataan. Pedagang ini dialihkan untuk berjualan ke Pasar Inpres. Namun mereka kembali berjualan di trotoar jalan lagi.

"Namun persoalan ini akan diselesaikan dengan kebijakan humanis," pungkasnya.

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal kembali lakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Ahmad Yani. Para PKL saat ini berjualan dari simpang Jalan Cempaka hingga Jalan Pangeran Hidayat.

Kondisi ini membuat pejalan kaki dan pengguna jalan raya terganggu karena mereka berjualan di trotoar jalan. Pemko Pekanbaru berencana membuat skema waktu untuk ratusan PKL yang berjualan di sana.

"Ada rencana untuk mengatur waktu berjualan. Rencananya mereka bisa berjualan hingga pukul 06.00 WIB," ujar Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal, Rabu (27/7).

Menurutnya, pemerintah kota telah menggelar rapat terkait rencana penataan. Opsi ini belum diputuskan mengingat bakal dilaporkan terlebih dahulu ke Pj Wali Kota Pekanbaru.

Jika memang skema ini disetujui, maka penataan dilakukan bersama OPD terkait. Syoffaizal mengaku bakal membawa ke rapat lanjutan jika memang skema ini bakal dilakukan.

"Kita akan laporkan ke Pj Wali Kota Pekanbaru dulu. Ada rapat lanjutan dengan pihak terkait seperti DLHK untuk masalah sampahnya," terang Syoffaizal.

Sebelumnya mereka (PKL) juga pernah dilakukan penataan. Pedagang ini dialihkan untuk berjualan ke Pasar Inpres. Namun mereka kembali berjualan di trotoar jalan lagi.

"Namun persoalan ini akan diselesaikan dengan kebijakan humanis," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan