News

RDP Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan Dishub

Komisi IV DPRD Pekanbaru membahas KUA PPAS RAPBD 2022, daa rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Senin (11/10/2021) kemarin, bersama Dishub Kota Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono membeberkan, dalam anggaran perubahan 2021 Pemerintah lebih banyak menggunakan anggaran untuk membayar hutang. Hal iItu dia sebutkan saat membahas KUA PPAS RAPBD 2022, saat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Senin (11/10/2021) kemarin, bersama Dishub Kota Pekanbaru.

Menurut dia, fokus mengenai terjadinya pengurangan anggaran dari tahun sebelumnya, 2021 ke 2022 masih dalam prioritas penanganan covid-19. "Nilai anggaran berdasarkan KUA PPAS kurang lebih Rp 105 miliar lebih. Nilai anggaran ini turun dari anggaran tahun 2021 yaitu hampir Rp 200 miliar lebih, ini yang kami bahas," kata Sigit kepada wartawan usai hearing.

 

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Sigit Yuwono ST bersama anggota komisi lainnya. Sementara dari Dishub dihadiri langsung oleh kepala Dinas Perhubungan Yuliarso beserta sejumlah Kepala Bidang di lingkaran Dinas Perhubungan.

Sigit menjelaskan, Rp 105 miliar dari nilai anggaran yang diajukan lebih banyak untuk pembayaran kegiatan seperti, pembayaran penerangan jalan umum (PJU) yang nilainya Rp 56 miliar, subsidi Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP), bayar listrik dan lainnya. "Dari pemaparan Dishub, untuk kegiatan tahun 2022 mereka, hanya mengusulkan sekitar Rp 3 miliar," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, anggaran yang diposkan pada KUA PPAS R-APBD 2022, sudah merupakan kegiatan rutin yang telah dibahas bersama Komisi IV. "Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi di tingkat Banggar," ucap Yuliarso.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan