News

Pasar Bawah Masih Belum Dikelola Pihak Ketiga, Ini Alasan DPP Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru saat ini masih mengelola Pasar Bawah atau Pasar Wisata, yang saat ini sudah dilelang kepada PT. Ali Akbar Sejahtera. Hal ini diakui oleh Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

Ia menjelaskan, Disperindag belum melakukan negosiasi bagi hasil dalam pengelolaan pasar tersebut, yang dimenangkan PT. Ali Akbar Sejahtera dengan konsep kesepakatan mitra kerjasama pemanfaatan (KSP). Dimana nilai nilai penawaran sebesar Rp91.464.659.996.

"Kita belum melakukan negosiasi setelah pengumuman lelang. Sekarang ini, pengelolaan pasar itu masih sama kita dulu," ujarnya.

Ia menjelaskan, Disperindag akan menyelesaikan terlebih dahulu segala sesuatu yang diperlukan, agar setelah pengalihan pengelola, pasar dapat berjalan baik. Ia menyebut, saat ini ada persoalan di pasar yang harus disiapkan seperti isu pungutan liar.

"Makanya, dinamika-dinamika yang ada dipasar itu harus kita siapkan dan selesaikan dulu. Misalnya bagaimana pedagang itu nanti, apa konsekuensinya (berdagang disitu) dan kita juga ada dengar kabar pungutan liar, ini harus diselesaikan dulu," jelasnya.

Ingot berharap pengalihan pengelolaan dapat segera dilakukan dan Pasar Bawah semakin berkembang. Oleh karenanya, pihaknya juga menggesa agar pasar dapat segera dikelola dengan baik oleh pihak ketiga.

"Tentu kita berharap secepatnya," ucapnya.

Sementara itu, ia menjelaskan pedagang yang saat ini ada dipasar masih berkegiatan seperti biasa. Selama dalam pengelolaan Disperindag, para pedagang tidak dikenakan biaya sewa toko.

"Mereka hanya dikenakan service charge," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan