News

Terlantar di Pekanbaru, Dinsos Pulangkan 1 Orang ke Kampung Halamannya

SUARA PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru merujuk satu orang terlantar ke Dinas Sosial Provinsi Riau untuk dipulangkan ke daerah asalnya, Senin(25/7).

Pengantaran orang terlantar ini dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos Pekanbaru yang dipimpin oleh Staf Perlindungan dan Jaminan Sosial Amir Husin, ST.

Pemulangan ini dilakukan karena yang bersangkutan terlantar akibat kehabisan ongkos dalam mencari pekerjaan ditempat tujuannya.

"Beliau sudah kita rujuk ke Dinsos Provinsi Riau untuk dipulangkan ke daerah asalnya, kita juga sudah konfirmasi keluarganya berada di Sumatera Selatan," kata Kepala Dinsos Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag.

Idrus juga menyampaikan keputusan merujuk orang terlantar untuk dipulangkan juga sudah disesuaikan dengan standar pelayanan dan peraturan yang berlaku.

"Kami berharap masyarakat yang terlantar bisa kembali ke pelukan keluarga mereka, kami akan berikan pelayanan semaksimal mungkin, tentunya dengan persyaratan dan peraturan yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, persyaratan yang diperlukan untuk pemulangan orang terlantar yakni mendapatkan surat rujukan dari instansi terkait seperti Kepolisian, Rumah Sakit atau dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota/Provinsi lain.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan