News

Kesbangpol Pekanbaru Sebut Imigran Afganistan Sudah Langgar Surat Pernyataan

SUARA PEKANBARU - Pengungsi asal Afganistan berunjuk rasa di depan Kantor International Organization for Migration (IOM), Gedung Graha Pena, hampir setiap pekan. Aksi imigran asing ini sudah melanggar surat pernyataan yang mereka buat sendiri.

Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Gedung Dharma Wanita Provinsi Riau, Senin (18/7), mengatakan, IOM diharapkan dapat memfasilitasi pengungsi asing untuk kepulangan sukarela ke negara asalnya. Sedangkan untuk resettlement ke negara ketiga, ada UNHCR yang mengurusnya imigran asing ini ke luar negeri.

"Imigran Afganistan terus mendesak agar dikirim ke negara ketiga. Mereka berunjuk atas hampir tiap pekan," ujarnya.

Pengungsi Afganistan ini sudah melanggar aturan yang ada di Indonesia. Pengungsi Afganistan ini sudah mengingkari surat pernyataan sendiri.

"Saat menerima status sebagai pencari suaka, mereka telah diminta membuat surat pernyataan. Karena dalam mendapatkan kesempatan pemindahan ke negara ketiga, mereka tidak boleh melakukan aksi demonstrasi dan mogok makan," ungkap Zul, sapaan akrabnya.

Para pengungsi asing diminta menggunakan saluran-saluran yang sudah digunakan lembaga PBB. Faktanya, pengungsi Afganistan sudah melanggar peraturan dan surat pernyataan.

"Kami berharap, pengungsi asing ini paham dengan kondisi saat ini. Resettlement bukan hak imigran asing. Ini sudah disampaikan UNHCR berkali-kali," ucap Zul.

Kalau pengungsi Afganistan ini tak patuh, Badan Kesbangpol akan melakukan sanksi dan tindakan tegas. Namun hingga kini, Badan Kesbangpol masih persuasif terus agar pengungsi asing menjaga ketertiban di Pekanbaru.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan