News

PAD Parkir Tepi Jalan Umum di Pekanbaru Mencapai Rp4 Miliar

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan, raup Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp4 miliar dari jasa layanan parkir tepi jalan umum. Capaian ini terhitung dari Januari hingga pertengahan Juli 2022.

Capaian positif ini diraih usai pemerintah Kota menyerahkan pengelolaan parkir tepi jalan umum ke pihak swasta. Ada kepastian pendapatan yang bakal disetorkan ke kas daerah.

"PAD yang di dapat dari jasa layanan parkir, dari Januari hingga saat ini sudah Rp4 miliar," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, Kamis (14/7).

Menurutnya, capaian ini dari jasa layanan parkir tepi jalan umum untuk zona 1 yang dikerjasamakan dengan PT. YSM. Rekanan masih komitmen dalam menjalankan kontak kerjasama.

Radinal mengaku, sejak dilakukan nya kerjasama pada September 2021 lalu belum ada kendala yang ditemukan. Rekanan masih komitmen menyetorkan pendapatan jasa layanan parkir setiap harinya.

PT. YSM menyetorkan Rp19,7 juta untuk jasa layanan parkir tepi jalan umum di sepanjang zona 1. Selain ada kepastian pendapatan, dikatakan Radinal, pengelolaan parkir yang dilakukan juga telah menggunakan teknologi.

Mereka menggunakan mesin Elektronic Data Capture (EDC) sebagai pembayaran non tunai. Ada sekitar 500 unit alat yang disediakan rekanan.

"Rekanan kembali akan mendistribusikan EDC. Ke titik Jalan Tuanku Tambusai, Hangtuah, Harapan Raya, dan Arifin Achmad," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan