News

Belasan Beton Penutup Drainase di Pekanbaru Dibongkar, Ini Alasannya

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah melakukan pembongkaran beton penutup drainase depan ruko di beberapa titik.

Pembongkaran ini sebagai bentuk normalisasi drainase dalam upaya penuntasan masalah banjir. Pembongkaran terpaksa dilakukan setelah pemilik ruko mengabaikan surat peringatan dari pemerintah kota.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya telah membuat surat edaran ke seluruh kecamatan untuk membongkar tutup beton yang tidak memiliki bak kontrol.

Camat diminta memberikan surat teguran 1, 2, dan 3 hingga dilakukan pembongkaran jika tetap mengabaikan peringatan tersebut.

"Sudah ada sekitar belasan titik yang kita lakukan pembongkaran," terang Indra Pomi, Jumat (8/7).

Menurutnya, pembongkaran beton penutup drainase ini telah dilakukan di ruas Jalan HR Subrantas, Delima, dan Soekarno Hatta. Kegiatan pembersihan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi optimal drainase. Sehingga, aliran air dapat ditampung drainase.

"Kita harapkan pemilik ruko bisa melakukan pembongkaran sendiri. Karena surat edaran telah kita edarkan sejak Juni kemarin," ulasnya.

Dari pantauan di lapangan, banyak ruko yang tak membuat bak kontrol di atas parit. Sehingga, penyebab tersumbatnya drainase tak diketahui. Dari bak kontrol, aliran air drainase malah tergenang.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan