News

Fantastis! PUPR Pekanbaru Peroleh DAK Rp10 Miliar

SUARA PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru tahun ini kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Pusat.

"Peruntukannya untuk Jalan Sri Sejahtera (di Kecamatan Rumbai) dan jalan di dekat kantor Camat Payung Sekaki. Jalan lama, untuk pemeliharaan juga," ujar Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution, Jumat (1/7).

Disebutkannya, ada dua peruntukan DAK yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat. Pertama, kata dia, ditujukan untuk perbaikan ruas jalan kota yang terhubung dengan jalan provinsi dan nasional.

"Jadi kalau itu jalan kota tapi tidak akses ke jalan provinsi dan nasional, itu gak bisa," ucapnya. Kemudian yang kedua, lanjut Indra, DAK digunakan untuk meningkatkan kondisi mantap jalan. "Kalau di Kota Pekanbaru, itu kondisi mantap jalan kita termasuk tinggi sekitar 74 persen sekian," paparnya.

Lebih jauh disampaikannya setiap tahun Dinas PUPR terus mengajukan permintaan DAK ke Pemerintah Pusat. "Tahun ini kita sudah urus untuk 2023. Kita usulkan Rp40 (miliar), tapi biasa dapat 10. Untuk itu kita juga akan minta bantuan keuangan ke provinsi," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan