News

Kabar Gembira! Diskes Pekanbaru Buka Layanan Pengurusan Dokumen di MPP

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru membuka layanan di satu gerai dalam Mal Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Kamis (25/1). Mereka secara bergantian menyerahkan berkas kepada petugas di gerai itu.

Layanan itu berada di counter B2 dalam Gedung C MPP Pekanbaru. Dinas Kesehatan sudah membuka layanan ini sejak awal pekan kemarin.

"Kami sudah buka layanan ini sejak awal pekan, jadi kami membuka layanan di MPP," terang Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra.

Dirinya menyebut bahwa seluruh layanan pengurusan dokumen di bawah Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru sudah dipindahkan ke MPP Pekanbaru. Awalnya proses pengurusan berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Komplek Perkantoran Tenayan Raya.

Namun sejak, Senin (22/1) kemarin seluruh layanan sudah pindah ke gerai yang ada di MPP Pekanbaru. Ia menyebut ada sejumlah layanan pengurusan dokumen yang dibuka di gerai tersebut.

Arnaldo merinci yakni pengurusan layak izin, izin apotek hingga izin klinik. Warga juga bisa mengurus surat izin praktek di gerai yang ada di MPP Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman.

Warga tidak cuma lebih mudah dalam melakukan pengurusan sejumlah dokumen itu. Tapi juga memberi akses layanan publik yang cepat bagi warga.

"Kami lakukan pemindahan layanan di MPP Pekanbaru, agar warga lebih mudah dalam proses pengurusan dokumen di dinkes," ujarnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan