News

Selama Masa Transisi, Pedagang Pasar Bawah Hanya Bayar Service Charge

SUARA PEKANBARU - Pasar Wisata Pasar Bawah kini dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Pengelolaan dilakukan hingga ditunjuknya mitra baru yang mengelola Pasar Bawah kedepannya.

Dalam masa transisi ini, pemerintah kota tidak memungut sewa kios pedagang yang ada di sana. Pedagang hanya membayarkan biaya servis charge ke Disperindag Kota Pekanbaru.

"Sekarang yang kita pungut itu hanya servis charge nya saja. Selama ini kan mereka ada servis charge dan juga ada sewa," ujar Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (18/5).

Menurutnya, untuk pungutan biaya sewa akan kembali diberlakukan oleh mitra baru yang mengelola Pasar Bawah kedepannya. Ia memperkirakan dalam satu bulan ini tidak dilakukan pungutan biaya sewa.

Selama masa transisi ini, pedagang hanya membayarkan servis charge untuk operasional. Servis charge ini meliputi untuk biaya listrik, air dan kebersihan. Total ada 540 kios pedagang yang tersedia di sana.

"Tapi yang terpakai sekarang tidak sampai separuh. Karena dua lantai itu otomatis dia kosong. Tentu harus di redesign semacam dibuat kegiatan baru, agar semua lantai akhirnya terpakai dan ada juga bisnisnya," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan