News

Dishub Pekanbaru Derek Mobil Parkir di Depan STC

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, melakukan penderekan satu unit mobil yang parkir sembarangan di Jalan Jendral Sudirman, Sabtu (23/4).

Mobil yang parkir sembarangan tepat di depan pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC) ini, dibawa ke gudang barang bukti Satlantas Polresta di Jalan Yos Sudarso, Rumbai untuk dikandangkan.

Tanpa perlawanan yang berarti dari pemilik kendaraan jenis Terios BM 1942 OI ini, tim gabungan mengangkut kendaraan menggunakan mobil derek Satlantas Polresta Pekanbaru.

"Kami bersama Satlantas Polresta Pekanbaru telah menderek satu unit mobil yang parkir sembarangan di depan STC, yang akibatnya telah membuat kemacetan dijalan tersebut," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Minggu (24/4).

Menurutnya, langkah penindakan ini merupakan sanksi tegas yang diberikan kepada masyarakat yang memarkirkan kendaraan mereka di sembarang tempat, khususnya di kawasan depan STC.

Kendaraan tersebut jelas melakukan pelanggaran lalulintas. Karena melanggar rambu-rambu lalulintas khususnya rambu dilarang parkir.

Yuliarso mengimbau dan mengajak kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu lalulintas, serta memarkirkan kendaraan pada tempatnya.

"Karena disitu sudah berulang ulang kita lakukan penertiban. Tidak boleh kendaraan yang parkir di sana, karena itu kawasan tertib lalulintas," tegas Yuliarso.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan