News

Sekdako Pekanbaru Klaim Pencairan THR ASN Tak Ada Kendala

SUARA PEKANBARU - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak ada kendala. Anggaran untuk THR tidak ada kendala sehingga sudah mulai disalurkan sejak pekan kemarin.

"Kita memastikan bahwa anggaran untuk THR bagi ASN di lingkungan pemerintah kota sudah tersedia, tidak ada kendala," ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin (25/4).

Dirinya menegaskan bahwa mayoritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mengajukan pencairan THR sejak awal pekan kemarin. Mereka yang sudah mengusulkan tentu THR langsung dilakukan pencairan.

Jamil menyebut bahwa dirinya sejak pekan lalu sudah mengimbau seluruh OPD mengajukan pencairan THR. Ia mengatakan bahwa dirinya sudah mengingatkan agar seluruh OPD mengusulkan pencairan THR.

"Dari awal, kita sudah sampaikan, minggu kemarin harus usulkan pencairan. Tidak ada masalah sampai saat ini," ujarnya.

Jamil menyebut bahwa tidak semua ASN mendapatkan THR. ASN mendapat THR sesuai kebijakan yang ada hanya eselon 3 ke bawah.

Sedangkan para pejabat eselon 2 tidak mendapatkan THR. Ia menyampaikan bahwa pemerintah kota menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lebih dahulu untuk satu bulan yakni bulan Maret 2022.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan