News

PAD Uji KIR di Pekanbaru Mencapai Rp5,4 Miliar

SUARA PEKANBARU - Jumlah kendaraan angkutan yang melakukan Uji KIR di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mulai meningkat.

Saat ini jumlah pendaftaran uji KIR kendaraan mencapai 150 hingga 200 kendaraan dalam satu hari. Jika dibandingkan saat Pekanbaru menerapkan PPKM level 4 beberapa waktu lalu hanya berkisar pada 120 kendaraan.

"Saat ini sudah mulai melonjak naik lah, jika dibandingkan saat pengetatan kegiatan masyarakat beberapa waktu lalu akibat Covid-19," kata Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Zulfahmi, Senin (21/3).

Ia mengaku, untuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 dari retribusi uji KIR sebanyak Rp5,4 Miliar dari target Rp6 miliar. Sementara realisasi pada tahun 2020 hanya sebanyak Rp4,3 Miliar.

"Ada peningkatan Rp1 Miliar lebih. Hal ini seiring mulai meningkatnya jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR," ulasnya.

Untuk saat ini, pihaknya membatasi kendaraan yang melakukan uji KIR kendaraan. Pihaknya hanya melayani untuk 100 kendaraan dalam satu hari. Jika melebihi dari jumlah itu akan dilakukan uji KIR keesokan harinya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan