News

DPP Pekanbaru Klaim Siapkan Addendum Pengelolaan Pasar Induk

SUARA PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menyiapkan adendum kontrak kerjasama dengan pengelola atau pengembang Pasar Induk. Pasalnya, pembangunan pasar yang dimulai sejak 2017 itu belum selesai.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan investor. Keduanya sepakat untuk menyiapkan addendum terkait kerjasama pembangunan proyek pasar tersebut.

"Sekarang kita sedang mempersiapkan addendum perjanjiannya, agar tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pengembang sudah berkomitmen menyelesaikan, tinggal kita buat addendum perjanjian itu, dengan pertimbangan-pertimbangan hukum," ujarnya, Senin (21/3).

Ia menjelaskan, pasar ini dikembangkan oleh PT. Agung Rafa Bonai (ARB) berdasarkan lelang dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) berjangka 30 tahun.

"Jadi terkait investasi mereka kita tidak ragukan. Sudah dibangun, (belum selesai,red) artinya ada kendala dalam proses pembangunan, ini yang mau kita perbaiki, kita sesuaikan bahwa masa pemanfaatan dia tidak akan bertentangan dan tidak melebihi perjanjian sesuai dengan Permendagri 19 tahun 2016," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan