News

Pembayaran Uji KIR Nok Tunai di Pekanbaru Segera Diterapkan

SUARA PEKANBARU - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru segera terapkan pembayaran non tunai. Masyarakat nantinya bisa melakukan pembayaran retribusi uji KIR kendaraan melalui transfer pihak bank.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Zulfahmi, M.T mengatakan pihaknya menargetkan pembayaran non tunai ini bisa mulai diterapkan sebelum Mei 2022.

"Kita tinggal menyatukan IT dari pihak bank dengan kementrian saja lagi. Yang lain sudah oke semua," ujar Zulfahmi, M.T, Senin (14/3).

Menurutnya, melalui pembayaran KIR non tunai ini sangat memudahkan masyarakat. Masyarakat nantinya hanya mengakses aplikasi yang disediakan dinas perhubungan.

Masyarakat bisa melakukan pembayaran retribusi KIR melalui dari rumah saja. Mereka bisa mengakses aplikasi dan mendaftarkan untuk melakukan uji KIR kendaraan.

"Masyarakat sangat dipermudah. Bisa bayar dimana saja, mau di rumah, di ritel indomaret. Masyarakat juga bisa melihat kapan KIR kendaraan mereka mati dan jumlah yang harus dibayarkan," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan