News

Kabar Gembira! Pedagang STC Akan Segera Diberi Insentif

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan memberikan insentif kepada pedagang di pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC).

"Angkanya berapa, itu lagi dihitung," kata Wali kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, usai memimpin mediasi polemik kenaikan tarif service charge atau biaya layanan antara pedagang dan pengelola STC, bertempat di ruang rapat lantai V gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Kecamatan Tenayan Raya, Senin (14/2).

Disampaikannya, insentif yang akan diberikan pemerintah kota tersebut bersumber dari pemotongan pajak yang merupakan kewajiban dari pengelola STC.

"Insentif yang kita berikan adalah pemotongan-pemotongan pajak yang kita berikan kepada pengelola. Tetapi pengelola bukan berarti tidak bayar (pajak), mereka tetap bayar. Tapi pajak tersebut kita potong untuk diserahkan kepada pedagang," ungkapnya.

 


Pada mediasi itu, Wali kota turut memberikan arahan kepada pedagang maupun pengelola agar polemik yang terjadi tak terulang lagi di kemudian hari.

Kepada para pedagang, walikota berpesan agar bisa memaklumi dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Hal itu mengingat pemerintah kota tidak bisa mencampuri setiap kebijakan yang diambil oleh pengelola SCT.

"Maka sebab itu, kita minta kebijakan dari kedua belah pihak untuk bisa memahami secara bijak. Kepada pedagang, kalau ada keluhan, bicarakan secara kekeluargaan. Jangan sampai ribut-ribu, apalagi sampai diboncengi orang lain," ujarnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan