News

Disdik Pekanbaru Tegaskan Orang Tua Bisa Menolak Jika Anaknya Tak Mau Divaksin

SUARA PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan tidak ada paksaan untuk menjalani vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun atau mereka yang berada di tingkat Sekolah Dasar (SD). Orang tua bisa menolak jika memang tidak berkenan anak mereka untuk suntik vaksin.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, melalui Sekretaris Muzailis mengatakan, vaksinasi bukan menjadi syarat untuk bisa melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Kita masih sebatas imbauan. Artinya tidak ada paksaan, tergantung persetujuan orang tua. Kalau orang tua mau vaksin, ya kita vaksin. Tapi kalau tidak, ya tidak apa apa," tegas Muzailis, Selasa (25/1).

Menurutnya, tidak ada paksaan kepada orang tua murid agar anak mereka harus menjalani vaksinasi Covid-19. Ia juga memastikan, jika anak tidak ikut vaksin bukan berarti mereka tidak bisa masuk kelas.

Mereka tetap bisa mengikuti pembelajaran seperti biasanya. Ia juga menampik terkait isu yang mengatakan anak yang sudah vaksin bisa ikuti PTM. Namun yang tidak vaksin akan menjalani pembelajaran secara daring dari rumah.

"Itu belum ada ketentuannya. Seperti anak SMP kan sudah lama dimulai vaksinasi nya. Tapi masih ada orang tua mereka yang tidak mengizinkan vaksin, namun anak mereka tetap bisa belajar seperti biasa. Sama dengan anak yang vaksin," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan