News

Pekanbaru Zona Kuning Covid-19, Ini Perintah Walikota Firdaus

SUARA PEKANBARU - Sebanyak 15 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru telah berada dalam zona kuning atau tingkat resiko rendah Covid-19. Dengan demikian membawa Kota Pekanbaru juga berada pada zona kuning sebaran covid.

Walaupun telah berada dalam zona kuning, Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T memastikan pengawasan oleh Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tetap dilakukan.

"Masih ada tim patroli prokes (Protokol Kesehatan) yang turun mengawasi masyarakat," terang Firdaus, Jumat (8/10).

Ia menyebut, akan ada tim yang akan melakukan razia protokol kesehatan di lapangan. Tim tersebut merupakan gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP serta juga BPBD dan pihak terkait lainnya.

Ia menilai, pengawasan masih dilakukan guna memastikan penerapan prokes berjalan baik. Apalagi Pemko Pekanbaru tengah berupaya keras untuk turun level PPKM menuju level 1.

Untuk berada di zona hijau, Datuk Bandar Setia Amanah ini terus mengimbau warga dan para pelaku usaha untuk dapat mengikuti protokol kesehatan.

Jangan sampai karena berbagai kelonggaran yang diberikan membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan. Kondisi menurutnya akan sangat berbahaya dan bisa memicu kembali melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru.

"Maka kami mengimbau, agar masyarakat tidak abai menjalankan proses dan tetap waspada," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan