News

DLHK Pekanbaru Sebut Penarikan Retribusi Sampah Masih Manual

SUARA PEKANBARU - DLHK Kota Pekanbaru maksimalkan pungutan retribusi sampah meski masih menggunakan sistem manual. Ke depan, penarikan retribusi menggunakan aplikasi.

"Saya sudah menurunkan tim, menggunakan manual juru tagih saya dengan konsep ada pengawasan," kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki, Ahad (3/10).

Lanjutnya, setiap petugas juri tagih diawasi oleh satu pengawas yang berstatus PNS. Jadi, PNS ini yang banyak bertanggungjawab di lapangan.

"Jadi sebelum disetor ke kas daerah, pengawas harus mengetahui jumlah setoran itu," kata Marzuki.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menjalin kerjasama dengan Bank Riau Kepri untuk pembayaran di beberapa dinas, termasuk DLHK Pekanbaru. Nantinya pembayaran retribusi dengan sistem QRIS.

Marzuki juga menyebut, dalam waktu dekat DLHK bekerjasama dengan BNI untuk pembayaran retribusi sampah. DLHK menganggap aplikasi milik BNI ini lebih simpel dan mudah digunakan.

Kemudian internal DLHK Pekanbaru kata Marzuki juga merancang aplikasi pembayaran retribusi sampah.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan