News

Masyarakat Pekanbaru Diimbau Gunakan Pembayaran Parkir Non-tunai

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama pihak ketiga telah meluncurkan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat pembayaran parkir non-tunai awal Oktober ini.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru, agar dapat memanfaatkan pembayaran non-tunai. Hal ini untuk mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menuju kota digital.

"Ini bentuk penataan dan pengelolaan per parkiran bersama pihak ketiga. Kita ingin pelayanan itu lebih baik lagi," ujar Yuliarso, Senin (4/10).

Menurutnya, metode pembayaran parkir non-tunai ini merupakan hal yang baru. Maka butuh proses penyesuaian ditengah masyarakat.

Tahap pertama, mesin EDC ini akan di sebar di 250 titik parkir di ruas jalan protokol. Pelaksanaan penggunaan EDC ini dikatakan Yuliarso membutuhkan proses. Karena para jukir juga terus memerlukan bimbingan untuk pengaplikasian EDC.

"Kami berharap, dan mengajak gunakan mesin EDC ini dalam pembayaran parkir khususnya di tempat-tempat yang telah disiapkan," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan