News

Wali Kota Pekanbaru Tekankan, Dokumen RPPLH Bagian Rencana Induk Pembangunan

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT

SUARA PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus MT menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru sedang menyusun Renncana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Pekanbaru. Ia menyebut bahwa RPPLH merupakan tahapan persiapan rencana pembangunan.

RPPLH sebagai rencana induk pembangunan lingkungan. Dokumen ini bagian rencana induk pembangunan Kota Pekanbaru. "Dokumen ini sangat mendukung daya dukung dan daya tampung wilayah kota," paparnya usai Rapat Penyusunan RPPLH Kota Pekanbaru, pekan lalu.

Dirinya menyebut bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru sudah disahkan sebagai peraturan daerah. Pemerintah kota pun melengkapi rencana induk pembangunan agar menjaga keseimbangan lingkungan.

Penyusunan RPPLH ini mencakup seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Ia menyebut bahwa penyusunannya juga menyesuaikan pembangunan di wilayah regional Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan (Pekansikawan).

Firdaus menyebut bahwa penyusunan RPPLH ini juga seiring penyusunan RPPLH di wilayah Pekansikawan. Ia menyebut bahwa penyusunan ini mencakup upaya mitigasi.

"Kita juga mempersiapkan mitigasi bencana, terutama untuk jalur evakuasi tentu kita susun juga," jelasnya.
Dokumen ini juga memetakan isu strategi lingkungan. Pemetaan ini untuk mengantisipasi kerawanan lingkungan untuk 30 tahun mendatang.

Sejumlah isu di antaranya seputar ancaman pencemaran hingga elevasi atau penurunan permukaan daratan. Penurunan daratan tentu meningkatkan ancaman banjir.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan