News

Dishub Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Parkir

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tidak ada kenaikan tarif jasa layanan parkir tepi jalan umum. Walaupun saat ini pengelolaan parkir telah diserahkan ke pihak ketiga untuk sejumlah ruas jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut, besaran tarif parkir masih seperti sebelumnya. Dimana untuk kendaraan roda dua Rp1 ribu, dan roda empat sebesar Rp 2 ribu.

"Tidak ada kenaikan, tarif masih menggunakan yang lama sesuai Perwako," tegas Yuliarso, Kamis (9/9).

Ia menyebut, peralihan pengelolaan parkir dari pemerintah kota ke pihak ketiga telah disosialisasikan sejak jauh hari. Mereka juga mensosialisasikan terkait besaran tarif parkir.

Masyarakat diimbau tetap memberikan tarif parkir sesuai dengan ketentuan. Untuk saat ini para juru parkir (Jukir) dilengkapi dengan karcis. Di sana juga tertera besaran tarif parkir masing-masing kendaraan.

"Untuk satu bulan ini semua jukir dibekali dengan karcis. InsyaAllah bulan depan kita akan gunakan alat untuk pembayaran parkir non tunai," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan