News

Kepala Bapenda Pekanbaru Klaim WP Mulai Bayar Pajak Melalui Ecommerce

SUARA PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyebutkan, saat ini wajib pajak (WP) di Kota Bertuah sudah mulai aktif melakukan pembayaran pajak secara online melalui layanan elektronic commerce (e-commerce).

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, pembayaran pajak di e-commerce itu bisa diakses wajib pajak melalui Toko Pedia, Shoppee, Go Jek dan e-commerce lainnya.

Kata dia, pembayaran pajak juga sudah bisa dilakukan melalui aplikasi Go Pay. Dimana wajib pajak akan mendapat cash back sejumlah 20 persen dari total pajak yang dibayarkan.

"Meski ada cash back untuk wajib pajak, namun pajak yang disetorkan ke Bapenda tetap utuh 100 persen, karena program cas back itu merupakan prgram dari Go Jek," kata Zulhelmi, Selasa (31/8).

Dengan adanya berbagai kemudahan, pria yang akrab disapa Ami ini berharap bisa memotivasi wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya secara tepat waktu.

"Ini juga berguna untuk mengurangi kerumunan warga saat melakukan pembayaran pajak secara manual," jelasnya.

Sementara khusus untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui sejumlah posko di pemukiman warga, disampaikan Ami akan tetap dibuka pihaknya hingga akhir Desember mendatang.

"Hal ini ditujukan agar pelayanan pajak betul-betul mudah dijangkau masyarakat dan tergerak untuk melunasi kewajibannya kepada negara," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan