News

Bapenda Kota Pekanbaru Antarkan Langsung Tagihan Hutang PBB kepada Wajib Pajak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kota Pekanbaru terus gencar melakukan sosialisasi daftar tagih (SDT)  tagihan piutang PBB. Salah satunya petugas mendatangi langsung  wajib pajak bersama pihak kelurahan menyampaikan tagihan piutang PBB-nya.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi bersama pejabat lainnya ikut turun langsung bersama pihak kelurahan menyisir wajib pajak.  "Ini salah satu upaya Bapenda untuk meningkatkan PAD Kota Pekanbaru melalui pajak PBB, " ujar Zulhelmi Arifin.

Upaya ini dinilai cukup potensial terlihat dari antusiasnya masyarakat wajib pajak,  hingga ada yang membayar di tempat. Melihat tingginya animo masyarakat, Bapenda Kota Pekanbaru juga membuka posko pembayaran piutang dan PBB 2021 pada Sabtu dan Minggu di Komplek Permata Indah, Kecamatan Payung Sekaki, Minggu 15 Agustus 2021.

"Di lokasi ini kita berhasil menghimpun tagihan sebesar Rp30.751.878," ungkap Kepala Bapenda seraya menambahkan akan terus menyampaikan tagihan piutang kepada wajib pajak guna meningkatkan PAD Kota Pekanbaru.

Bapenda Kota Pekanbaru kedepannya juga akan membuka posko-posko pembayaran PBB di 15 Kecamatan, di Kota Pekanbaru. Ini salah satu langkah strategis sekaligus mempermudah masyarakat menunaikan kewajibannya membayar pajak.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan