News

Dishub Pekanbaru Targetkan Pengelola Parkir Hingga Rp409 M

SUARA PEKANBARU - Terhitung dari awal September 2021, pengelolaan parkir tepi jalan diserahkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke pihak swasta.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melakukan sayembara guna mencari rekanan untuk mengelola parkir di beberapa wilayah.

Rekanan tersebut bakal mengelola hingga sepuluh tahun kedepan. Dalam perjanjian kerjasama selama sepuluh tahun tersebut, rekanan harus mampu mengejar target Rp 409 miliar.

"Target selama sepuluh tahun itu Rp 409 miliar. Mereka harus menyetorkan ke pemerintah kota," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu (11/8).

Menurutnya, rekanan ini terpilih setelah mengikuti sayembara sejak tiga pekan lalu. Ia lolos seleksi dan standar pengelolaan yang diinginkan pemerintah kota berbasiskan teknologi. Ia mengelola satu wilayah kerja yang diberikan Dishub Pekanbaru.

Rekanan mengelola parkir tepi jalan di beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru. Sebagian di Kecamatan Tuah Madani, Binawidya, Mapoyan Damai, Payung Sekaki, Bukit Raya dan Tenayan Raya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan