News

12 Warga Pendatang Reaktif Covid-19 Saat Terjaring Razia di Pintu Masuk Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Sebanyak 12 orang warga pendatang dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani tes swab antigen oleh Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru di pos penyekatan pintu masuk Pekanbaru.

Belasan warga ini terjaring oleh petugas di pos penyekatan di dua pintu masuk Kota Pekanbaru. Pertama, di pintu masuk Barat Jalan HR Subrantas dan Jalan Yos Sudarso.

"Pada PPKM level IV tahap II ini, total ada 25 orang pendatang yang kami swab, 12 diantaranya positif," ujar Tim Penyekatan PPKM, Khairunnas, Kamis (5/8/2021).

Mereka yang memiliki hasil reaktif ini langsung dibawa ke Rusunawa Rejosari dan Gedung Bapelkes untuk dilakukan isolasi dan pemeriksaan lanjutan.

Ia menyebut, setiap warga pendatang dari antar kota antar provinsi (AKAP) petugas dilapangan wajib melakukan tes swab antigen kepada mereka walaupun mereka telah mengantongi sertifikat vaksin dan surat bebas Covid.

"Wajib kita tes lagi di sini bagi yang datang dari luar Provinsi," jelasnya.

Sementara pendatang dari antar kota dalam provinsi dapat melintas jika bisa menunjukkan sertifikat vaksin dan surat bebas Covid-19.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan