News

Pemko Pekanbaru Wajibkan Tamu Kedinasan Jalani Swab Antigen

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mewajibkan kepada tamu kedinasan dari luar kota untuk menjalani pemeriksaan swab antigen sebelum melakukan pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dituju.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, H. Muhammad Jamil, M.Ag., M.Si menyebutkan, kebijakan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penerimaan Tamu Kedinasan Luar Kota Pekanbaru.

"Penerbitan SE ini guna menindaklanjuti Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-9 di Kota Pekanbaru, serta sehubungan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperketat," ungkapnya, Kamis (15/7).

Disampaikan Jamil, terdapat sejumlah poin dalam SE bernomor 100/SETDA-TAPEM/371/VII/2021 tertanggal 12 Juli 2021 tersebut, di antaranya:

Pertama, perlunya mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru yang dapat berpotensi menimbulkan kasus baru penyebaran Covid-19 serta memberikan perlindungan dalam upaya mendukung pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Kedua, kepada pimpinan OPD mesti mensyaratkan bagi tamu kedinasan dari luar Kota Pekanbaru yang akan melakukan kunjungan kerja dan pertemuan diwajibkan melakukan tes swab antigen ditempat, sebelum melaksanakan rapat/pertemuan bersama perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ketiga, swab antigen dimaksud dapat difasilitasi oleh klinik terdekat atau Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani dengan biaya ditangggung oleh tamu yang melakukan kunjungan dinas dari luar kota.

"Kepada seluruh pimpinan OPD agar bisa menindaklanjuti dan melaksanakan sesuai arahan pimpinan," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan