News

Sekolah Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Hanya untuk Zona Kuning dan Hijau

SUARA PEKANBARU - Belajar tatap muka terbatas tetap digelar di masa tahun ajaran baru pada Juli nanti. Namun, sekolah tatap muka terbatas hanya diizinkan di sekolah yang berada di zona kuning (penyebaran Covid-19 rendah) dan zona hijau (wilayah tidak terdampak).

WaliKota Pekanbaru Firdaus di kediamannya, Selasa (22/6), mengatakan, belajar tatap muka terbatas tetap dilaksanakan di wilayah zona kuning dan zona hijau di tahun ajaran baru. Sekolah yang berada di zona merah (penyebaran Covid-19 tinggi) dan zona oranye (penyebaran Covid-19 sedang) tidak dilakukan belajar tatap muka.

"Jadi, hanya zona kuning dan hijau yang diberi izin untuk belajar tatap muka sebagaimana yang pernah kami laksanakan beberapa bulan lalu," sebut Walikota.

Meski kebijakan sekolah tatap muka terbatas telah diterbitkan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud), keputusan tetap pada kepala daerah. Karena, kepala daerah yang tahu situasi dan kondisi.

"Meski para guru sudah divaksin, sekolah tatap muka di zona merah dan oranye tetap dilarang. Sekolah tatap muka di zona tak diizinkan walau kegiatan belajar mengajar sudah di tahun ajaran baru," sebut wali kota.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan