News

Larangan Mudik, Pelabuhan Sungai Duku Ditutup Mulai Hari Ini

SUARA PEKANBARU - Aktivitas di pelabuhan Sei Duku Kota Pekanbaru 6 Mei pelabuhan ditutup atau tidak ada lagi aktivitas penumpang.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah menerbitkan pemberitahuan penghentian sementara operasional Pelabuhan Sungai Duku. Pada surat bernomor 521/ ANGK - AO /395, operasional dihentikan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Kita merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan, nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama mudik lebaran pada masa pandemi," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Rabu (5/5).

Di dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani pada Selasa (4/5) ini juga merujuk pada Surat Edaran (SE) Gubernur Riau, nomor 80/SE/HK/2021 tentang larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. Sehubungan dengan itu, kapal penumpang pada Pelabuhan Sungai Duku dilarang beroperasi.

"Jadi, sementara kita tidak melayani turun naik penumpang dulu," terangnya.

Ditambahkan Yuliarso, tidak hanya moda transportasi laut, ini juga diterapkan bagi moda transportasi darat agar tidak mengangkut pemudik ke kampung halaman. Untuk mencegah hal ini, penyekatan ruas jalan pun dilakukan pada pintu masuk Provinsi oleh pemerintah setempat.

"Ini upaya kita bersama untuk mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19. Karena saat ini kasus kembali meningkat," jelasnya.

Kepala Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku Etria mengatakan, untuk hari ini aktivitas di pelabuhan masih berjalan seperti biasa. Masih akan ada penumpang yang berangkat dari pelabuhan.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan