News

Ratusan Guru Ngaji di Pekanbaru Dapat THR

SUARA PEKANBARU - Sebanyak 325 guru mengaji mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru. Dengan bantuan dari Baznas ini diharapkan dapat membantu kesejahteraan para ustaz dan ustazah.

Walikota Pekanbaru, Firdaus usai penyaluran bantuan Baznas di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (6/5), mengungkapkan, Baznas memiliki lima program. Program-program tersebut antara lain, Pekanbaru Taqwa, Pekanbaru Cerdas, Pekanbaru Sehat, Pekanbaru Makmur, dan Pekanbaru Peduli.

"Untuk Pekanbaru Taqwa, program ini diberikan kepada masjid dan musala yang berada di tengah-tengah permukiman masyarakat yang berpenghasilan rendah. Tetapi dapat juga diberikan kepada guru agamanya," jelasnya.

Karena, para guru-guru agama itu tidak semua mampu secara ekonomi, terutama yang mengajar mengaji. Guru mengaji ini mencapai 2.200 orang di Pekanbaru saat ini.

"Kami juga memberikan insentif kepada mereka, salah satunya dalam bentuk THR. Dari 2.200 itu dipilah lagi," kata Firdaus

Pemberian THR ini dipilah karena ada guru mengaji yang punya pekerjaan lain. Namun, ada juga guru mengaji yang memang sepenuhnya mengajar mengaji.

"Kami berikan bantuan THR kepada 325 orang. Masing-masing mendapat Rp1 juta," ucap Firdaus.

Sebagaimana diketahui, Baznas Pekanbaru mendistribusikan zakat tahap kedua. Zakat ini disalurkan jelang Lebaran.

Ada 325 guru mengaji yang mendapat zakat. Rinciannya, guru mengaji di Program Taqwa Pondok Pesantren 100 orang. Nilai bantuan Rp100 juta

Kemudian, Program Taqwa Guru MDTA sebanyak 200 orang senilai Rp200 juta. Selanjutnya, Program Taqwa Guru Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an (FKPQ) sebanyak 25 orang senilai Rp25 juta.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan