News

DPM-PTSP Pekanbaru Terbitan Izin Ratusan RM Non Muslim

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru hingga saat ini sudah menerbitkan sebanyak 123 izin operasional rumah makan non muslim selama bulan suci ramadhan.

Ini disampaikan Kepala Bidang Pengaduan, kebijakan dan pelaporan layanan DPMPTSP Kota Pekanbaru, Quarte Rudianto, Kamis (29/4).

"Data terakhir kita sudah mengeluarkan sebanyak 123 izin beroperasi rumah makan bagi yang tidak beragama Islam," terang Quarte Rudianto.

Disampaikan Quarte Rudianto, jika dibandingkan dengan tahun lalu, pelaku usaha rumah makan yang mengajukan izin operasi tahun ini mengalami penurunan.

"Kalau data tahun lalu tidak banyak, sekitar 150 (izin yang diterbitkan)," ungkap Quarte Rudianto.

Untuk persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengurus izin, diungkap Quarte Rudianto, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), rekomendasi layak higienis dari Dinas Kesehatan.

"Persyaratannya melalui OSS, NIB atau Nomor Induk Berusaha, dan kita tekankan dengan layak higienisnya," ujarnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan