News

Evaluasi PPKM, 2 RW Terapkan PPKM Karena Alasan Ini

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat evaluasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro bersama Gubernur Riau, Senin (19/4).

Wakil Walikota Pekanbaru, H. Ayat Cahyadi, S.Si usai memimpin rapat mengatakan, PPKM mikro telah diterapkan di Pekanbaru sejak 17 April kemarin. Pembatasan kegiatan masyarakat ini dilingkungan Rukun Warga (RW).

"Dari 724 RW yang ada di Pekanbaru, dua diantaranya yang menerapkan PPKM karena zona merah," ujar Ayat.

Dua RW ini, yaitu RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan